"Kurtubi dan Wahyudin Yudiana akan didengar keterangannya sebagai ahli," kata Ketua Panitia Agket BBM Zulkifli Hasan ketika membuka rapat tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2008).
Sebelum memberikan keterangan, kedua ahli perminyakan tersebut juga disumpah terlebih dahulu dan kesaksiannya akan dicatat dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wartawan yang hadir pun hanya boleh meliput sampai pengucapan sumpah dilakukan, selebihnya rapat dinyatakan tertutup.
"Sesuai dengan uandang-undang Panitia Angket DPR, bahwa ketika tahap penyelidikan dimulai maka rapat dinyatakan tertutup untuk umum," tandas Zulkifli sambil mengetuk palu.
(lrn/nrl)










































