Warga Dukung Lapindo Dinominasikan Pelanggar Hak Pemukiman

Warga Dukung Lapindo Dinominasikan Pelanggar Hak Pemukiman

- detikNews
Rabu, 27 Agu 2008 10:44 WIB
Warga Dukung Lapindo Dinominasikan Pelanggar Hak Pemukiman
Jakarta - Centre on Housing Rights and Evictions (COHRE), lembaga pemantau hak Pemukiman yang berkedudukan di Genewa, Swiss berencana menominasikan Lapindo Brantas Inc sebagai pelanggar hak pemukiman warga. Korban Lapindo mendukung penuh langkah itu.

"Warga sebagian besar sudah tahu dari LSM dan beberapa komponen sosial masyarakat. Warga mendukung pemberian status tersebut," ujar pengacara korban Lapindo Taufik Basari kepada detikcom, Rabu (27/8/2008).

Menurut Taufik, warga benar-benar merasakan fakta yakni Lapindo mencabut hak mereka dan akibat perbuatan Lapindo mereka kehilangan tempat tinggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik menuturkan, korban Lapindo hanya butuh cash and carry agar bisa memulai kehidupan baru. Tapi yang disodorkan Lapindo hanya 20 persen dana yang diberikan di awal, dan 80 persen diberikan kemudian.

"Tapi janji tidak ditepati. Malah warga disodorkan cash and resettlement. Prosesnya juga berlarut-larut, pemerintah juga tidak dalam posisi membela korban. Harusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang keras dengan Lapindo," jelas Taufik.

Taufik menyatakan, nominasi dari COHRE memang tidak secara langsung memberikan dampak kepada korban Lapindo. "Tapi ada suatu keadaan yang secara faktual menunjukkan Lapindo melakukan pelanggaran HAM serius. Hak pemukiman itu hak serius," kata dia.
(nik/iy)


Berita Terkait