"Saya melihat itu (pembusukan PDIP). Tapi kan sulit pembuktiannya. Ini politik mas semua bisa terjadi," kata Tjahjo pada detikcom, Rabu (27/8/2008).
Menurut politisi asal Jateng ini, putusan partai maupun fraksi terhadap Agus Condro akan dikeluarkan setelah ada putusan KPK. Karena itu, FPDIP menyerahkan sepenuhnya pengakuan Agus ke KPK untuk memperosesnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi yang bisa diberikan pada Agus antara lain pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pencabutan kartu anggota. "Daftar calegnya kan sudah dicoret," pungkasnya.
(yid/nrl)










































