"Boleh-boleh saja koruptor dihukum dengan cara apa pun, tapi menurut saya tetap harus dihukum di Nusakambangan. Nusakambangan tetap tempat yang paling tepat untuk menempatkan para koruptor itu," ujar koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesi (MAKI) Boyamin Saiman, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (26/8/2008).
Menurut Boyamin, kalau hanya dipamerkan di mal, tidak berpengaruh dan memberi efek malu pada koruptor. Kalau ditempatkan di mal, mereka masih bisa bertemu keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boyamin menambahkan para koruptor itu mungkin bisa dipajang di tempat umum, seperti dijemur di Bundaran HI atau Gedung DPR.
"Tapi usul saya tetap di Nusakambangan. Kalau ingin memberi efek jera dan malu, bisa saja sebelumnya mereka diolahragakan di tempat
umum selama beberapa jam agar bisa dilihat masyarakat," tandas dia.
ICW pada Selasa 27 Agustus 2008 mengusulkan penjara koruptor di mal agar bisa dilihat oleh publik. ICW bahkan sudah memikirkan desain bagi penjara khusus di mal itu. Diusulkan, penjara khusus tersebut berukuran 2x3 meter dengan etalase transparan.
(nwk/nrl)










































