"Saya sebagai ketua fraksi pada saat itu tidak pernah tahu adanya pertemuan tersebut," ujar Tjahjo ketika dikonfirmasi detikcom melalui pesan singkat, Selasa (26/8/2008).
"Saya sebagai ketua fraksi, setiap dukung seseorang yang keputusannya melalui DPR yang saya wajib perintahkan seperti Kapolri, Panglima TNI, hakim agung, KPK, KPU, Gubernur BI, dan lain-lain tidak pernah ada janji tersebut," imbuh Tjahjo
Tjahjo mempersilakan Agus Condro buka-bukaan kepada KPK. "Silakan dia 'menyanyi' pada KPK. Dan kita serahkan saja pada KPK tentang pengakuan dia tersebut yang menyatakan telah menerima uang," tegas Tjahjo.
Sebagai ketua fraksi, imbuhnya, dirinya tidak akan ikut campur. "Soal pengakuan Agus Condro biarlah KPK yang mengusutnya sebagai laporan dia pribadi. Saya sebagai ketua fraksi tidak bisa ikut campur atau intervensi. Itu kan pengakuan dia sendiri, silakan saja," jelas dia.
Agus Condro pada Selasa kemarin menyebutkan, pertemuan di Hotel Dharmawangsa itu dipimpin oleh Panda Nababan. Panda saat dikonfirmasi detikcom, mempersilakan menghubungi Tjahjo sebagai 'jubir' kasus ini. (nwk/nrl)











































