Korban Gusuran Taman BMW Gugat Pemprov DKI

Korban Gusuran Taman BMW Gugat Pemprov DKI

- detikNews
Selasa, 26 Agu 2008 17:20 WIB
Jakarta - Korban gusuran Taman BMW akan menggugat Pemprov DKI. Mereka menilai Pemprov DKI tidak manusiawi karena tidak menyediakan tempat relokasi sementara bagi para korban gusuran.

"Kami akan melakukan gugatan class action," ujar kuasa hukum korban gusuran Hendrik Sirait usai dialog bertema "Pertemuan masyarakat sipil dan Pemerintah DKI Jakarta tentang hak atas perumahan dan masalah penggusuran di Jakarta" itu digelar di Kantor YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2008).

Hendrik menjelaskan saat ini korban penggusuran terpaksa bertahan di sekitar Taman BMW karena tidak tahu harus kemana. "Kondisi mereka sangat tidak manusiawi," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendrik juga meminta agar pemerintah pusat mengambil alih masalah ini. Menurutnya tindakan seperti ini tak bisa terus dibiarkan.

"Pemerintah pusat harus mengambil alih masalah ini karena ini masalah sistemik. Pemerintah harus meratifikasi konvensi internasional ekonomi sosial," pungkasnya.

(rdf/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads