Deplu: Malaysia Bukan Mengusir, Justru Beri Kelonggaran

Korban Tsunami

Deplu: Malaysia Bukan Mengusir, Justru Beri Kelonggaran

- detikNews
Selasa, 26 Agu 2008 16:09 WIB
Deplu: Malaysia Bukan Mengusir, Justru Beri Kelonggaran
Jakarta - Pemerintah Malaysia memerintahan lebih dari 25 ribu pengungsi asal Aceh pulang ke Indonesia. Para korban tsunami 2004 itu akan dideportasi jika sampai Januari 2009 masih berada di negeri jiran itu.

Bagaimana tanggapan Departemen Luar Negeri Indonesia? "Kita akan mengecek kembali kepada perwakilan kita di Kuala Lumpur," kata juru bicara Deplu Teuku Faizasyah kepada detikcom, Selasa (26/8/2008).

Faiz mengatakan, sebenarnya para pengungsi tersebut memang sudah harus meninggalkan Malaysia pada Agustus 2008. Namun, Gubernur Aceh Irwandy Yusuf meminta kelonggaran kepada pemerintah Malaysia agar diperbolehkan tinggal selama 6 bulan ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah daerah mungkin belum siap menerima pengungsi yang jumlahnya besar. Jadi bukan pengusiran ya, justru Malaysia memberi kelonggaran," katanya.

Meski begitu, kata dia, Deplu akan tetap mengecek mengenai pernyataan Malaysia tersebut. "Kita lihat pernyataan Malaysia dulu," katanya.

Sebelumnya, Direktur Pelaksana Departemen Imigrasi Malaysia Ishak Mohamed mengatakan, 25 ribu pengungsi tsunami Aceh diminta pergi dari negeri jiran itu 5 Januari 2009. Jika tidak, mereka akan dideportasi.
(ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads