Dari Kejagung justru muncul pernyataan yang semakin membuat publik bertanya-tanya kapan eksekusi sebenarnya akan dilakukan. Kejagung mengatakan, eksekusi akan dilakukan pada waktu yang tepat di tahun 2008.
"Jadi eksekusi Amrozi itu akan dilaksanakan pada waktu yang tepat di tahun 2008," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung BD Nainggolan di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Nainggolan memastikan, pemberitahuan ke masyarakat akan dilakukan di hari yang sama dengan pelaksanaan eksekusi.
"Pada hari eksekusinya, setelah selesai dieksekusi, akan diberitahukan kepada masyarakat," tegasnya.
Pada 15 Agustus lalu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Abdul Hakim Ritonga menyatakan eksekusi mati Amrozi cs ditargetkan dilaksanakan sebelum Ramadan. "Jaksa Agung berpendapat sebaiknya dilakukan sebelum Ramadan. Ini yang kita pegang," katanya. (sho/nrl)











































