"Yo nggak opo-opo (ya tidak apa-apa), biar saja. Nanti tak buka kabeh (semua) yang aku tahu. Bom-boman juga nggak masalah," cetus Agus ketika dimintai tanggapannya terkait bantahan itu.
Hal ini disampaikan Agus saat ngobrol santai dengen beberapa wartawan di kantin kawasan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau buka-bukaan paling dipenjara 1 tahun masak takut. Tapi yang lain bisa kena 4 tahun. Ora opo-opo wis kumpul di penjara (nggak apa-apalah kumpul di penjara). Apalagi yang beri uang," ujar politisi berkumis ini.
Agus juga mempersilakan mantan Ketua Komisi IX Emis Moeis menggugat pengakuannya tersebut. "Itu haknya Bang Emir. Kalau mau menggugat ya silakan," kata politisi asal Batang, Jawa Tengah, ini.
Agus Condro juga telah berkonsultasi dengan KPK perihal pengakuannya tersebut. Dia mengaku mempunyai inisiatif sendiri datang ke KPK, bukan dipanggil.
"Biar masalah ini cepat tuntas. Di sana saya juga menyempurnakan BAP yang sebelumnya. Biar mengerucut masalahnya," pungkasnya.
Setidaknya Agus Condro menyebut nama 7 rekannya yang turut menerima Rp 500 juta/orang. (irw/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini