"Pak Jaksa Agung bersedia membantu kita. Beliau mengusulkan ada semacam tim supervisi dan monitoring," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary usai bertemu Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2008).
Anshary mengatakan, Hendarman menyarankan tim supervisi itu terdiri dari Kejagung, KPK, Kepolisian, dan, kalau perlu, BPK dan BPKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anshary yang didampingi Sekjen KPU Bambang Setiadi itu menandaskan, tim dibentuk untuk mengkaji kasus-kasus hukum di KPU. Misalnya kasus yang mungkin terjadi dalam pengadaan logistik pemilu.
"KPU merespons positif sekali," pungkasnya. (irw/nrl)











































