"Ini pelajaran. Seorang politisi dituntut untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap bawahannya yang mesti dilindungi," kata aktivis perempuan Nursyahbani Katjasungkana dalam perbincangan lewat telepon, Selasa (26/8/2008).
Politisi PKB ini menilai, BK telah menegakkan citra DPR melalui keputusan tersebut. "Bukan hanya hal menyangkut korupsi, tetapi juga kekerasan seksual," tambahnya.
Namun dia menjelaskan, berbagai pihak mesti sadar bila akar persoalan bermula dari pelanggaran terhadap hak pekerja.
"Ini mesti diperhatikan Sekjen DPR. Soal upah pekerja yang tidak memenuhi standar, perlindungan, dan banyak kontrak hanya 6 bulan. Jadi ironis di gedung DPR rakyat tidak terlindungi," tandas pendiri LBH Apik yang khusus membela hak-hak perempuan ini. (ndr/nrl)











































