"Saya panggil Paskah sebagai wakil ketua Komisi XI," jelas Anwar saat bersaksi dalam persidangan kasus aliran dana BI di Pengadilan Ttipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2008).
Menurut Anwar, dirinya saat itu meminta kepada Paskah untuk segera menyelesaikan kasus ini. Namun saat itu Paskah menjawab Burhanuddin yang harusnya menyelesaikan persoalan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebagai ketua BPK punya hak untuk bilang uang itu sudah dikembalikan sehingga tidak ada masalah lagi,"
Selain Paskah, Anwar juga menjelaskan kalau Antony Zeidra Abidin juga pernah datang kepadanya. Antony bertanya mengapa hanya namanya saja yang disebut-sebut dalam aliran dana BI.
"Itu memang hasil audit staf BPK berdasarkan pengakuan Rusli dan Oey," jelas Anwar.
Ketika BPK akan meminta klarifikasi kepada Antony, politisi Golkar ini diakui Anwar tidak pernah datang. (mok/gah)











































