"Besok pagi, sidang pertama biasanya jam 09.00 WIB," ujar panitera persidangan pidana Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Yanwirta, ketika dihubungi detikcom, Senin (25/8/2008).
Yanwirta menjelaskan majelis hakim akan diketuai E D Pattinasarani, dengan JPU Suwarji. Sementara itu KPK sudah menyerahkan berkas ke KPK sejak Jumat, 22 Agustus 2008, lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Al Amin dibekuk penyidik KPK di hotel Ritz Carlton karena diduga menerima suap sebesar Rp 2,25 miliar dari Sekda Bintan Azirwan. Azirwan sendiri dituntut 3 tahun penjara. (rdf/gah)











































