Al Amin Disidang Besok

Al Amin Disidang Besok

- detikNews
Senin, 25 Agu 2008 17:27 WIB
Al Amin Disidang Besok
Jakarta - Al Amin Nasution akan dimejahijaukan besok. Tersangka kasus dugaan penyuapan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan ini akan disidang besok pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor.

"Besok pagi, sidang pertama biasanya jam 09.00 WIB," ujar panitera persidangan pidana Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Yanwirta, ketika dihubungi detikcom, Senin (25/8/2008).

Yanwirta menjelaskan majelis hakim akan diketuai E D Pattinasarani, dengan JPU Suwarji. Sementara itu KPK sudah menyerahkan berkas ke KPK sejak Jumat, 22 Agustus 2008, lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diserahkan ke pengadilan," ujar johan Budi SP pada detikcom.

Al Amin dibekuk penyidik KPK di hotel Ritz Carlton karena diduga menerima suap sebesar Rp 2,25 miliar dari Sekda Bintan Azirwan. Azirwan sendiri dituntut 3 tahun penjara. (rdf/gah)


Berita Terkait