"Kalau kita mau bereskan masalah ini secara utuh, Bu Miranda diundang dulu, ditanya dari alif, ba, sampai ya (huruf arab)," kata Amien pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2008).
Menurut Amien, jika KPK hanya memeriksa persoalan yang di hilirnya saja tanpa memproses yang di hulu, praktek korupsi di indonesia tak akan pernah tuntas. Karena sumber persoalan itu sebenarnya berada di hulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan ketua umum PAN ini menilai, selama ini penanganan korupsi hanya berkutat pada persoalan hilirnya saja sehingga substansi penanganan korupsi banyak yang tidak sampai pada akar masalahnya.
"Cara kita menangani korupsi bukan dari hulu ke hilir. Berhenti dan berkutat, berpanjang-panjang di hilir itu saja. Sampai 20 tahun lagi tidak akan ada pemberantasan korupsi yang efektif kalau cara kerja aparat hukum, termasuk KPK, seperti itu," pungkas Amien. (yid/gah)











































