2 Parpol Tak Punya Caleg di Bali

2 Parpol Tak Punya Caleg di Bali

- detikNews
Senin, 25 Agu 2008 16:47 WIB
Denpasar - Dua dari 38 partai politik tidak ikut Pemilu Legislatif 2009 di Bali. Sebab dua partai tersebut tak menyetor daftar nama calon legislatif ke KPUD Bali.

Dua partai politik tersebut adalah Partai Sarikat Indonesia  (PSI) dan Partai Nahdatul Umat Indonesia (PNUI). Akibatnya, dua partai ini tidak masuk sebagai parpol peserta pemilu legislatif 2009 di Bali.

Anggota KPUD Bali Lanang Perbawa mengatakan PSI dan PNUI ikut Pemilu karena tidak menyetor daftar nama caleg hingga batas akhir pada 19 Agustus 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, hampir semua parpol di Bali tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan dalam daftar caleg. Hanya dua parpol, yaitu PKS dan PKPB yang memenuhi kuota.

"Berkas akan dikembalikan ke masing-masing parpol," kata Lanang di kantornya, jalan Tjokorda Agung Tresna, Denpasar, Senin (25/8/2008).

KPUD Bali memberikan batas akhir perbaikan berkas daftar caleg hingga 16 September 2008. (gds/djo)


Berita Terkait