KPK Periksa Gubernur Sulut Kasus Damkar

KPK Periksa Gubernur Sulut Kasus Damkar

- detikNews
Senin, 25 Agu 2008 16:17 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harisarundajang. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) dengan tersangka Oentarto Sindungmawardi.

"Dia (Sinyo Harisarundajang) diperiksa sebagai saksi untuk Oentarto," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/08/08).

Kedatangan Sinyo tidak diketahui oleh wartawan. Namun, menurut petugas keamanan KPK, Gubernur Sulawesi Utara tersebut tiba pukul 09.00 WIB. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran ini sudah melibatkan 7 tersangka, yaitu mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan, anggota DPR Saleh Djasit, Walikota Medan Abdillah, wakil Walikota Medan Ramli, eks Dirjen Otda Depdagri Oentarto Sindangmawardi, pemimpin proyek radiogram Ismed Rusdani, dan Walikota Makassar Amirudin Baso Maulana. (mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads