KPU Siapkan Memori Banding Lawan Republiku

KPU Siapkan Memori Banding Lawan Republiku

- detikNews
Senin, 25 Agu 2008 16:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mempersiapkan memori banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang mengabulkan gugatan Partai Republiku. Partai Republiku yang tak tolos verifikasi tetap mendesak KPU segera menetapkan sebagai peserta Pemilu 2009.

"Untuk Partai Republiku kita putuskan untuk banding. Surat sudah kita kirimkan ke PTUN yang memberitahukan bahwa kita akan banding," kata anggota KPU Andi Nurpati Baharudin di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (25/8/2008).

Andi juga mengaku, pihaknya kini tengah mempersiapkan memori banding kasus tersebut. "Ya mudah-mudahan minggu depan sudah selesai," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, puluhan anggota dan pengurus Partai Republiku kembali mendatangi KPU. Mereka ingin meminta agar KPU segera ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2009.

Seperti diketahui, dalam tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu, partai berjaket orange ini tidak lolos dalam verifikasi faktual. Partai ini pun langsung menggugat KPU ke PTUN dan dikabulkan pengadilan dan memerintahkan KPU untuk mencabut SK Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2009.

(zal/nrl)


Berita Terkait