Anwar Nasution Sebut DPR Sebagai Pertahanan Terakhir

Aliran Dana BI

Anwar Nasution Sebut DPR Sebagai Pertahanan Terakhir

- detikNews
Senin, 25 Agu 2008 15:44 WIB
Jakarta - Selembar printout surat elektronik dibacakan pengacara Rusli Simanjuntak, terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI). Dalam e-mail itu, mantan Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution menyebut DPR sebagai pertahanan terakhir. Apa maksudnya?

E-mail itu dibacakan oleh pengacara OC Kaligis dalam sidang kasus aliran dana BI dengan terdakwa Oey Hoeng Tiong dan Rusli Simanjuntak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2008).

Berikut adalah isi e-mail dari Anwar yang ditujukan untuk Bun bunan Hutapea, Burhanuddin Abdullah, Aulia Pohan, Maman H Somantri, Aslim Tadjuddin, Maulana Ibrahim dan Hartadi Sarwono. E-mail itu dikirim pada 24 Juli 2003 atau 2 hari setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan pembentukan Panitia Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PPSK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut kutipannya:

Dengan Hormat

Dalam rapat
Tim Exit IMF, Menkeu minta khusus pada saya untuk memuat Dewan Supervisi dalam amandemen UU Bank Indonesia. Saya jelaskan kepada beliau, apakah dewan itu akan membuat organisasi BI menjadi terlalu berat. Menurut Menkeu, pembentukan dewan itu ada dalam LoI dan diperlukan untuk memudahkan pemerintah mengawasi keuangan BI. Karena pembicaraan dengan Menkeu hanya berupa bisikan dalam rapat, saya janji untuk menyampaikan masalahnya pada Dewan Gubernur.

Menurut hemat saya, perlu kita mencek apakah pembentukan Dewan Supervisi itu memang dimuat dalam satu LoI. Jika dimuat, apakah pembentukannya
binding (performance criteria). Jika hanya berupa indicative target saja, tidak ada kewajiban untuk memuatnya dalam amandemen UU BI. Apapun yang terjadi, binding atau bukan perlu kita lobi IMF dan setelah meyakinkannya, kita minta agar mereka (IMF) meyakinkan Depkeu untuk tidak perlu mendirikan Dewan Supervisi.

Jika kita kalah, pertahanan terakhir adalah DPR yang akan melakukan amandeman Undang-undang BI.

Demikian, agar maklum jadinya.

Wassalam
Anwar Nasution


Dalam sidang itu, Anwar tidak menanggapi isi e-mail yang dibacakan Kaligis. Namun saat wartawan mencecarnya begitu meninggalkan ruang sidang, Anwar mengakui dia pernah mengirimkan e-mail itu.

"Benar," jawabnya singkat sembari memasuki lift.

Pertahanan terakhir adalah DPR itu maksudnya apa Pak? tanya wartawan. Anwar yang wajahnya tampak kusut itu hanya terdiam. Dan pintu lift pun menutup. (fiq/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads