Anwar Nasution Tertunduk Lesu Usai Jadi Saksi di Tipikor

Anwar Nasution Tertunduk Lesu Usai Jadi Saksi di Tipikor

- detikNews
Senin, 25 Agu 2008 13:48 WIB
Anwar Nasution Tertunduk Lesu Usai Jadi Saksi di Tipikor
Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution tertunduk lesu usai menjadi saksi Rusli Simanjuntak dan Oey Hoey Tiong, terdakwa kasus aliran dana BI. Sebabnya, hakim mendapati keterangan Anwar berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Hal ini terjadi dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Moefri (M) di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (25/8/2008).

Majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa Rusli (R) dan Oey (O) untuk bertanya kepada Anwar (A).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

O: "Pernah memerintahkan untuk memusnahkan dokumen?"

A: "Tidak"

O: "Anda ketika menandatangani RDG (rapat dewan gubernur) 22 Juli itu Anda bilang keberatan membentuk lembaga baru, memang benar?"

A: "Saya katakan keberatan"

O: "Saya tidak mendengar Anda mengatakan keberatan"

A: "Saya tidak ingat, sudah lupa"

R: "Benar Anda memerintahkan untuk memusnahkan dokumen?"

A: Itu Bohong! (dengan pelan dan lugas)

M: Yang bohong itu siapa? Saksi atau terdakwa?

A: Mereka yang bohong (sambil mengarahkan telapak tangannya kepada kedua terdakwa)

Menjelang persidangan berakhir, anggota mejelis hakim I Made Hendra (H), bertanya kepada Anwar.

I: "Berdasarkan BAP, Oey dan Rusli meminta Anda supaya temuan hasil BPK agar di deponeer?"

A: "Itu tidak benar. Saya rasa itu harus diubah"

I: "Tapi Anda sampaikan hal ini di kepada penyidik KPK?"

A: "Saya rasa mereka tidak pernah minta sampai sejauh itu (agak sedikit gugup)"

I: "Jadi yang benar yang mana? Yang di sini atau yang di BAP?"

A: Yang di sini. Saya rasa itu sebaiknya harus diubah. Maka dari itu..Saya..Nggak tahu lah.. (menunduk lemas) (nwk/iy)


Berita Terkait