"Saya menolak karena tidak ada korelasinya dengan saya," kata Habib Rizieq ketika ditanya hakim soal tanggapannya terkait dengan keterangan saksi Hamim Tohari dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2008).
Salah seorang pengacara Habib Riziq, Ari Yusuf Amir, yang ditemui di luar sidang mengatakan hal serupa. Menurutnya, keterangan saksi tidak ada relevansinya dengan kasus Habib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah membaca keterangan saksi di berita acara perkara (BAP). Pihaknya telah membuat eksepsi. Namun eksepsi tersebut urung dibacakan karena pertimbangan waktu.
"Kita tidak jadi eksepsi. Pertimbangannya masalah waktu, supaya cepat," ujarnya.
(sho/iy)











































