"Saya menolak karena tidak ada korelasinya dengan saya," kata Habib Rizieq ketika ditanya hakim soal tanggapannya terkait dengan keterangan saksi Hamim Tohari dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2008).
Salah seorang pengacara Habib Riziq, Ari Yusuf Amir, yang ditemui di luar sidang mengatakan hal serupa. Menurutnya, keterangan saksi tidak ada relevansinya dengan kasus Habib.
"Saksi tidak ada gunanya, tidak ada hubungannya. Kita butuh orang yang membuktikan saksi tahu Habib menyuruh melakukan kekerasan di situ. Jadi saksi ini tidak ada relevansinya terhadap kasus Habib," jelas Ari.
Ari mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah membaca keterangan saksi di berita acara perkara (BAP). Pihaknya telah membuat eksepsi. Namun eksepsi tersebut urung dibacakan karena pertimbangan waktu.
"Kita tidak jadi eksepsi. Pertimbangannya masalah waktu, supaya cepat," ujarnya.
(sho/iy)











































