"Saya minta saksi ditahan saat ini juga Pak Hakim, karena yang sebenarnya memprovokasi insiden di Monas adalah saksi ini sendiri," kata salah satu pengacara Habib Rizieq, Indra Sahnun Lubis, di tengah persidangan yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Senin (25/8/2008).
Indra tampak marah. Wajahnya memerah. Suaranya meninggi. Sambil berkata demikian, jarinya menunjuk ke arah saksi, Hamim Tohari, yang merupakan penanggung jawab acara Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AK-KBB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, saksi mengatakan bahwa AK-KBB adalah kumpulan dari ormas-ormas dan LSM. Padahal kenyataannya, menurut Indra, para peserta AK-KBB datang atas nama perorangan.
Permintaan Indra tidak mendapatkan tanggapan dari hakim. Saksi yang ditunjuk-tunjuk olehnya hanya duduk agak tertunduk. Kaki kanannya diangkat dan disilangkan ke kaki kiri.
Ketua majelis hakim Panusunan yang menyaksikan polah saksi lantas menegur.
"Tolong yang sopan. Kakinya diturunkan," tegurnya.
Saksi pun lantas menurunkan kakinya.
Indra melanjutkan aksinya. Dengan nada tetap tinggi, dia berkata kepada saksi, "Anda jangan macam-macam. Guru agama kami yang ditahan. Seharusnya Anda yang ditahan karena semua yang Anda omongkan tidak ada yang benar."
Melihat aksi Indra berlanjut, hakim Panusunan segera menyela.
"Tunggu dulu. Jangan menilai dulu. Dengarkan dulu," pintanya.
Beberapa pengunjung juga tampak berekasi. Terdengar suara "sabar..sabar" dari deretan kursi pengunjung. (sho/gah)