Marwoto Dapat Dukungan Teman Seprofesi dan Pramugari

Sidang Pilot Garuda

Marwoto Dapat Dukungan Teman Seprofesi dan Pramugari

- detikNews
Senin, 25 Agu 2008 12:30 WIB
Marwoto Dapat Dukungan Teman Seprofesi dan Pramugari
Yogyakarta - Sidang kasus kecelakaan pesawat Garuda dengan terdakwa Pilot Marwoto Komar kembali digelar. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Jl KRT Pringgodinigrat, Beran, Yogyakarta, Senin (25/8/2008) ini merupakan sidang lanjutan ketiga. Sidang dipimpin oleh majelis hakim ketua Herry Swantoto SH dengan JPU Mudim Aristo, SH. Rekan-rekan Marwoto dari Asosiasi Pilot Garuda ikut menghadiri sidang untuk memberikan dukungan.

Para pendukung Marwoto itu terdiri dari 5 orang pilot dan 4 orang pramugari Garuda. Mereka dipimpin oleh
Capt. Stephanus. Sebelum sidang mereka sempat saling berangkulan dan bercakap-cakap dengan Marwoto di ruang tunggu. Saat sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB, para pilot yang mengenakan seragam lengkap itu mengikuti jalannya sidang dengan tertib sampai selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tanggapannya, JPU Mudim Aristo meminta majelis hakim menolak eksepsi yang disampaikan penasehat hukum terdakwa pada sidang 11 Agustus 2008 lalu. Sebab eksepsi itu sudah memasuki materi pokok perkara.

"Kami berpendapat, eksepsi yang disampaikan pensehat hukum terdakwa sudah masuk materi pokok sehingga harus ditolak," kata Mudim.

Sidang yang hanya berlangsung selama 30 menit. Majelis hakim memutuskan sidang ditunda dua minggu atau akan digelar lagi pada tanggal 9 September 2008. Seusai sidang, rekan-rekan Marwoto dari Asosiasi Pilot Garuda langsung menemuinya dan kembali berangkulan. (bgs/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads