"Saya melihat banyak aparat yang masuk dalam ruangan ini bisa memberikan ketakutan kepada para saksi," kata pengacara Rizieq, Achmad Michdan.
Hal itu disampaikan Michdan kepada Ketua Hakim Panusunan sebelum sidang mendengarkan keterangan saksi dari JPU itu dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Senin (25/8/2008).
Pantauan detikcom, ada 3 Satuan Setingkat Kompi (SSK) yang dikerahkan untuk mengamankan sidang. 2 SSK dikerahkan dari Polda Metro Jaya dan 1 SSk dari Polres Jakarta Pusat.
Sekitar 10 orang personel kepolisian berjaga di dalam ruang sidang. Hakim kemudian mengurangi jumlah personel kepolisian karena protes pengacara terdakwa tersebut. (gus/iy)











































