Menurut Kapolres Jaksel Kombes Pol Chairul Anwar tes ini merupakan tes yang dijalankan secara berkesinambungan setiap 6 bulan sekali. Tes ini dilaksanakan bagi anggota setingkat perwira menengah (pangkat Kombes Pol hingga Iptu) hingga perwira pertama (Brigadir).
"Jika positif menggunakan narkoba, akan kami tindak tegas," ujar Chairul di markasnya, Jalan Wijaya II, Jakarta, Senin (25/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waduh, baru makan jengkol neh tadi pagi," ujar polisi berpangkat brigadir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun anggota yang terindikasi narkoba. Jika anggota dalam tes urine positif memakai narkoba, anggota tersebut akan diberikan sanksi dari teguran, hingga pemecatan. (asp/nwk)










































