"Etikanya sebagai anggota fraksi melaporkan dulu sejak awal adanya penerimaan uang tersebut, tidak malah terbalik melapor kepada pers dan KPK dengan membawa nama anggota fraksi lain," kata FDPIP Tjahjo Kumolo saat dihubungi via telepon Minggu (24/8/2008).
Tjahjo memastikan partainya pun sudah melakukan pencoretan nama Agus dari daftar caleg, hal itu semata demi menegakkan disiplin kepada petugas partai di lembaga DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FPDIP pun mengambil sikap mendukung langkah KPK untuk mengusut pengakuan Agus Condro tersebut. "Biarlah hukum dalam hal ini KPK menelaah pengakuan Agus tersebut," jelasnya.
Namun belum dipastikan sanksi apa yang akan diambil FPDIP untu Agus Condro. "Sanksi kita akan tunggu," tandasnya. (ndr/iy)











































