Rencananya pada Senin (25/8/2008) besok, surat PAW terhadap mereka akan segera dikirimkan kepada pimpinan DPR.
"Secara etis mereka seharusnya mundur dari posisinya saat ini. Kalau tidak, partai akan memberikan sanksi recal (PAW) yang suratnya akan kita kirim dua hari lagi," kata Ketua DPP PBR Yusuf Lakaseng kepada wartawan di sela acara final "Kompetisi Film Pendek Anak Muda" di Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2008).
Menurut Yusuf, kepindahan kedua kader PBR itu merupakan hak politik keduanya. "Tetapi seharusnya mereka gentle dan pamit baik-baik dari partai. Jangan pergi begitu saja," jelasnya.
Yusuf juga menyayangkan komentar Ade Daud Nasution yang dikutip beberapa media massa, yang mengungkapkan tentang alasannya hengkang dari PBR, yaitu Ade memperkirakan PBR tidak bisa lolos dari parlementary trasehold pada pemilu mendatang.
"Selaku kader partai seharusnya dia tidak mengucapkan hal itu. Karena bisa melemahkan perjuangan PBR yang sedang membesarkan partai," ujarnya.
Yusuf juga membantah adanya kabar yang mengatakan terjadinya konflik internal di partainya. Sebab, selama ini keduanya selalu hadir dan hubungan antar kader berjalan dengan baik.
Yusuf bahkan mengatakan, Ade Daud Nasution dan Diah Devawati namanya tercantum dalam daftar caleg. "Tetapi hingga penetapan nama, mereka tidak memberikan jawaban," imbuhnya.
PBR, lanjut Yusuf, akan terus berjuang meskipun ada kadernya yang hijrah ke partai lain. Pihaknya akan tetap semangat dan kadernya akan tetap konsisten dengan perjuangan partainya. (zal/ndr)











































