Susana Sempat Dilarang Suami Pergi

Kecelakaan Kereta di Tambora

Susana Sempat Dilarang Suami Pergi

- detikNews
Sabtu, 23 Agu 2008 19:06 WIB
Jakarta - Firasat tak enak menghinggapi A Miao (60), suami dari Susana (54), korban meninggal dunia kecelakaan kereta api di Tambora, Jakarta Barat. Sebelum musibah kecelakaan terjadi, dia sempat melarang istrinya itu untuk pergi ke pasar.

"Biasanya dia pergi ke pasar hari Minggu. Tadi sudah dibilang supaya jangan pergi. Besok saja perginya," kata sang suami, A Miao (60), saat ditemui di Ruang UGD RS Atmajaya, Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (23/8/2008).

Kesedihan begitu jelas terbaca di wajah A Miao ketika menyampaikan hal tersebut, air matanya terus mengalir. A Miao bercerita, firasat tidak enak itu telah ada sejak pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dia urung menurutkan perasaannya, hingga akhirnya sang isteri tetap diizinkan pergi ke pasar bersama pembantunya, Siti Nur Hidayah (17). Keduanya pun berangkat naik taksi Concode biru.

Dan firasat A Miao menjadi kenyataan. Sekitar pukul 11.30 WIB taksi yang ditumpangi isteri dan pembantunya tertabrak kereta yang melintas di pintu perlintasan Tambora, Jakarta Barat.

Pantauan detikcom hingga pukul 17.45 WIB jenazah Susana masih terbaring di ruang ICU RS Atamajaya. Suasana duka tampak di ruangan itu, putri Susana, Linda (30), tampak berlinangan air mata. Sedu sedan terus keluar dari mulut perempuan itu.

Rencananya jenazah Susana akan dibawa ke RSCM untuk divisum. Adapun keempat korban selamat lainnya masih dirawat di ruang inap rumah sakit tersebut. (sho/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads