Kepala Humas Daops I Jakarta Akhmad Sujadi yang dihubungi detikom menjelaskan, lintasan tersebut memang tidak dijaga oleh petugas lintasan KA. Namun pintu itu menggunakan alat sensor yang membuka dan menutup lintasan secara otomatis jika ada KA yang melintas.
Menurut Sujadi, cara kerja alat tersebut juga tidak mengalami gangguan. Alat itu akan mengirimkan sinyal yang membunyikan sirene saat KA mencapai jarak 500 meter sebelum lintasan. Selanjutnya 17 detik kemudian, palang lintasan akan menutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya ketika sirine berbunyi pengendara melambatkan kendaraan. Yang terjadi justru mereka mempercepat kendaraan," imbuh Sujadi. (sho/djo)











































