"Beliau (Sumanjaya) tidak punya informasi apa-apa, tidak pernah menerima dan ditawari apa-apa oleh pihak lain," kata Ketua FPKS DPR, Mahfudz Sidiq kepada detikcom, Sabtu (23/8/2008).
Menurut dia, Fraksi Reformasi yakni gabungan PAN dan Partai Keadilan saat itu tidak memilih Miranda Goeltom. Fraksi Reformasi justru menjagokan Budi Rochadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfudz meminta KPK segera menindaklanjuti pengakuan anggota FPDIP Agus Condro yang menerima uang Rp 500 juta tak lama setelah Miranda Goeltom terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI.
"Apa yang dilakukan Agus harus diapresiasi oleh publik dan KPK harus segera merespon," ujarnya. (aan/djo)










































