Ber-STNK Palsu, Sebuah Innova Diamankan Polisi

Ber-STNK Palsu, Sebuah Innova Diamankan Polisi

- detikNews
Sabtu, 23 Agu 2008 09:57 WIB
Jakarta - Sebuah mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1096 BP diamankan polisi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mobil itu ditahan karena STNK-nya palsu.

Seperti dilansir website TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (23/8/2008), penahanan itu bermula dari kecurigaan salah seorang petugas Polantas Polda Metro Jaya Briptu Aris yang sedang berpatroli saat melihat mobil tersebut melintas di ruas jalan Kebayoran Baru, Jaksel, pada hari Jumat (22/8/2008), pukul 20.00 WIB.

Karena kecurigaan itu, Briptu Aris memutuskan untuk menghentikan mobil Kijang tersebut dan memeriksa surat-suratnya. Dari pemeriksaan diketahui bahwa nomor polisi mobil itu tidak sesuai dengan jenis mobil dan identitas pemiliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut data di TMC, mobil dengan nomor polisi B 1096 BP bukan berjenis Kijang Innova, melainkan sedan Timor dengan identitas pemilik Divisi Telematika Polri.

Karena ketidakcocokan antara nomor polisi dengan jenis dan identitas pemilik mobil, akhirnya Briptu Aris mengamankan kendaraan tersebut beserta pemiliknya ke Polda Metro Jaya. Aris lalu melaporkan kasus itu ke SPK Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.
(sho/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads