Kajari Jakbar Lolos dari Sanksi Disiplin Kejagung

Pembebasan David Nusa

Kajari Jakbar Lolos dari Sanksi Disiplin Kejagung

- detikNews
Jumat, 22 Agu 2008 17:16 WIB
Kajari Jakbar Lolos dari Sanksi Disiplin Kejagung
Jakarta - Seorang staf Kejagung dikenai sanksi karena dinilai melakukan pelanggaran terkait kaburnya David Nusa Wijaya. Namun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Edward Saputra dan Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejari Jakbar, Mugiharjo, lolos dari hukuman ini.

"Kajari dan Kasi Pidsus tidak ada pelanggaran," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jaksa baru di Pusdiklat Kejagung, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2008).

Menurut Muchtar, pemeriksaan yang dilakukan Kejagung telah mengambil keputusan untuk menghukum salah satu jaksa dari bagian Intelijen Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada satu yang kena, yang menangani masalah cekal. Itu yang ada pelanggaran disiplin. Yang lain tidak ada," kata Muchtar.

Namun Muchtar mengaku tidak ingat nama jaksa tersebut. Dia juga tidak menyebutkan jenis sanksi yang akan dijatuhkan Kejagung terhadap staf tersebut.

Dia menjelaskan, kesalahan staf tersebut terkait dengan cekal David Nusa yang terlambat diajukan ke Depkum HAM. "Ada prosedur yang tidak begitu pas dia laksanakan," imbuhnya.

Muchtar bersikukuh, soal pembebasan bersyarat David Nusa, kesalahan bukan di pihak Kejaksaan Agung.

"Hanya di pihak Rutan. Kejaksaan clear," tandasnya. (fiq/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini