Kapolres Kukar AKBP Heru Dwi Pratondo saat dihubungi detikcom melalui telepon, Jumat (22/8/2008), menegaskan para tersangka ini bukan warga setempat. Mereka adalah orang-orang yang didatangkan oleh pihak tertentu dari luar daerah. Polisi juga masih memburu sejumlah nama yang diduga sebagai otak di balik bentrokan tersebut.
"Semua ada 4 orang masuk DPO kami. Dua di antaranya berinisial Md dan As, warga Samarinda," ungkap Heru.
Menurut Heru, para tersangka dikenai pasal berlapis yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat serta UU No 11/1967 tentang Pertambangan.
"Ada indikasi pemalsuan surat kepemilikan lahan. Jadi salah satu kelompok warga menggunakan kekuatan massa agar pembayaran sesuai dengan yang diharapkan," tambah Heru.
2 Polisi Diperiksa
Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol I Wayan Tjatra menyatakan buntut kejadian tersebut 2 anggota Polres Kukar diperiksa Propam Polda Kaltim. Pemeriksaan keduanya terkait insiden penembakkan yang menewaskan seorang warga bernama Serin (40).
"Kita periksa terkait prosedur penembakkan," kata Wayan.
Wayan menambahkan, di lokasi kejadian hingga kini masih disiagakan 2 pleton pasukan anti huru-hara Brimob Polda Kaltim. Hal ini dilakukan untuk waktu yang belum ditentukan.
"Mereka ditempatkan di Polres Kukar sampai situasi benar-benar terkendali," katanya.
Pantauan detikcom, situasi di Kecamatan Kota Bangun berangsur normal. Aktivitas warga pun berjalan seperti biasa. Sesekali terlihat patroli apara kepolisian melintas di ruas-ruas jalan. Begitu juga dengan aktivitas tambang batubara PT Arcon Mineratama juga berjalan seperti biasa.
Bentrokan tersebut terjadi saat polisi berupaya melerai kasus sengketa tanah antara warga dengan perusahaan tambang batubara PT Arcon Mineratama. Saat polisi tiba di lokasi, mereka langsung diserang oleh sekelompok orang. Dalam peristiwa itu 1 warga tewas tertembak dan sejumlah polisi, termasuk Kanit Pelayanan, Pengaduan dan Penegakkan Disiplin (P3D) Polres Kukar Ipda Salamun, luka terkena senjata tajam. (djo/djo)











































