Polri mengancam akan menindak tegas ormas-ormas yang melakukan sweeping semacam itu. Alasannya, sweeping hanya boleh dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Kita akan tindak tegas. Ini kan negara hukum. Jadi tidak boleh siapa pun main sweeping sembarangan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoya, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga akan menjaga arus sembako, jangan sampai ada penimbunan," tegas Abubakar.
Selain kedua hal itu, Polri juga akan memberikan perhatian dan melakukan pengawasan atas persoalan mercon atau petasan. (sho/nrl)











































