"Tolong dicatat, saya hanya akan ngomong satu kali. Kami sedang mengumpulkan data," kata Ketua KPK Antasari usai pidato Presiden SBY di depan anggota DPD di Gedung DRP, Senayan, Jumat (22/8/2008).
Antasari mengatakan, setiap ada pernyataan seperti dari Agus Condro yang mengaku mendapat Rp 500 juta pasca terpilihnya Miranda sebagai Deputi Senior Gubernur BI, KPK akan melakukan langkah-langkah sesuai undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi belum akan memanggil Miranda? "Aduh saya kan sudah bilang kita sedang pool data," ujarnya sambil berlalu. (ken/iy)











































