"Itu kan baru pernyataan satu orang saja yang perlu diuji lagi. Jadi setelah jelas, ada pengaduan dan permintaan pimpinan DPR, BK akan tindak lanjuti," kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun kepada detikcom, Jumat (22/8/2008).
Menurut dia, kasus Agus Condro terjadi pada periode 1999-2004. Saat itu, BK belum terbentuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motivasi
Secara pribadi, Gayus berharap Agus Condro mengungkapkan secara jujur motivasinya membongkar skandal Rp 500 juta ini.
"Saya bertanya-tanya, motivasi apa yang dia inginkan. Dia mengatakan merasa berdosa menyimpan kesalahan, apa itu benar-benar motivasi yang jujur," ujar Gayus.
Gayus juga menyesalkan pernyataan Agus yang mengatakan dirinya terkena lumpur selutut di DPR. "Jangan mendiskreditkan DPR, apakah DPR seburuk itu menyebut DPR lembaga berlumpur. Saya di DPR tidak terkena lumpur semata kaki pun. Demikian pula, teman-teman lainnya. Jadi jangan pukul rata," papar Gayus. (aan/nrl)











































