"Kita sudah membuat berbagai rancangan peraturan konstitusi. Kita sudah siapkan itu semua," kata Ketua MK Mahfud MD dalam jumpa pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (21/8/2008).
Untuk mengantisipasi sengketa yang bakal muncul di Pemilu 2009, MK akan melakukan pertemuan dengan semua parpol peserta pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dalam waktu dekat MK juga akan melakukan pertemuan dengan KPU, Mendagri, Polri, Kejagung, dan pengadilan.
Menurut anggota MK Jimly Asshiddiqie, selain menyiapkan aspek regulasinya, secara teknis MK juga telah melakukan persiapan berupa dukungan 34 fasilitas teleconference di 33 perguruan tinggi di 33 provinsi.
"Ini akan membantu menyelesaikan perselisihan jarak jauh dan memudahkan masyarakat di daerah terpencil. Mereka tidak perlu ke jakarta, cukup di ibu kota provinsi," kata Jimly yang mendampingi Mahfud. (sho/gah)











































