Ketua BPK Serahkan Kasus Baharuddin dan Zaini ke KPK

Ketua BPK Serahkan Kasus Baharuddin dan Zaini ke KPK

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 21 Agu 2008 17:32 WIB
Ketua BPK Serahkan Kasus Baharuddin dan Zaini ke KPK
Bandung - Wakil Ketua BPK Baharuddin Aritonang dan Abdullah Zaini dituding telah memeras mantan anggota DPR Antony Zaidra Abidin. Ketua BPK Anwar Nasution menyerahkan kepada KPK kasus yang melilit 2 anak buahnya itu.

"Untuk persoalan ini, saya serahkan kepada KPK," kata usai acara dialog publik bertema "Mendorong terciptanya transparansi akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah" di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/8/2008).

Namun demikian, Anwar berjanji akan menindaklanjutinya jika telah ada proses hukum lebih lanjut. "Nah nanti kalau ada terjadi proses lebih lanjut misalnya menjadi tersangka, baru kita proses. Tetapi kita serahkan dulu kepada KPK dan kita hormati proses hukum," ujar Anwar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antony saat menjadi saksi pada sidang aliran dana BI Rabu 20 Agustus 2008 mengaku diperas Baharuddin sebesar Rp 500 juta. Antony juga mengaku diperas Abdullah Zaini. Burhanuddin membantah keras tudingan yang dilontarkan Antony itu. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini