"Pihak yang berperkara (adalah) peserta pemilu berhadapan dengan penyelenggara pemilu. Pihaknya makin banyak. Peserta pemilu ada 44 parpol," kata mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie dalam konferensi pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (21/8/2008).
Selain jumlah parpol peserta pemilu yang banyak, kerumitan juga disebabkan oleh makin banyaknya penyelenggara pemilu yang terlibat dalam proses penyelesaian sengketa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena makin banyaknya pihak yang terlibat itulah, baik dari pihak penyelenggara maupun peserta pemilu, MK memprediksikan masalah sengketa pemilu 2009 akan lebih rumit dibanding pemilu lalu. (sho/gah)











































