"Anda bisa lihat kasus yang ditangani, kami tidak ingin buru-buru bertindak," kata Ketua KPK Antasari Azhar kepada wartawan Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/8/2008) saat ditanya apakah KPK akan memanggil Miranda Goeltom.
Menurut Antasari, KPK bersikap hati-hati terkait terkait kasus uang panas yang sudah ramai di media ini. "Opini harus hati-hati, kita menyikapi dalam jalur profesional dan proporsional," ujar dia.
Agus Condro mengaku menerima uang Rp 500 juta beberapa hari setelah Miranda Goeltom dipilih DPR sebagai Deputi Gubernur Senior BI dalam bentuk traveller cheque. Menurut Agus Condro, ada beberapa orang dari FPDIP yang juga menerima uang panas itu. (ndr/asy)











































