"Sekarang kan ada partai yang mempraktekkan sistem suara terbanyak. Ini akan menjadi sumber persoalan," kata mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie dalam konferensi pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (21/8/2008).
Persoalan hukum akan muncul jika ada caleg yang tidak bersedia menerima ketentuan partai dan mengajukan gugatan. Sementara mekanisme internal partai tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jimly, seharusnya yang dimenangkan tetap undang-undang. Meski demikian, Jimly mengakui kalau persoalannya tidak akan sesederhana itu.
"Kaitannya dengan perselisihan jadi lebih rumit," katanya. (sho/gah)











































