KPU: DPS Baru 79 Persen, Parpol Harus Peduli

KPU: DPS Baru 79 Persen, Parpol Harus Peduli

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2008 14:48 WIB
Jakarta - Survei Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menyatakan, hanya 79,2 persen dari 174 juta pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap partai politik dan masyarakat memiliki kepedulian terhadap DPS tersebut.

"UU dalam konteks DPS cukup bagus, memberikan peluang kepada parpol untuk
memberikan masukan tanggapan, tidak hanya masyarakat," kata anggota KPU yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Pencalegan KPU Endang Sulastri di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (21/8/2008).

Terkait persentase pemilih yang masuk DPS itu berhubungan dengan meningkatnya jumlah golongan putih (golput). Endang menyatakan, KPU akan tetap berusaha memasukkan 21 persen pemilih yang belum terdaftar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga para pemilih ini tidak memiliki lagi keinginan untuk golput.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, sebaiknya
sosialisasi akan lebih digencarkan. Kemarin ada hambatan sosialisasi karena PPS dan PPK belum terbentuk, karena persoalan anggaran, sekarang 90 persen sudah terbentuk," jelasnya.

(zal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads