Warga Rusun Bawa Lampu Minyak ke Kantor Gubernur Sumut

3 Bulan Tanpa Listrik

Warga Rusun Bawa Lampu Minyak ke Kantor Gubernur Sumut

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2008 14:26 WIB
Medan - Seratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Warga Rumah Susun (KWRS) Medan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kamis (21/8/2008). Mereka protes karena tidak adanya fasilitas listrik di perumahan mereka.

Dalam aksinya, warga membawa lampu minyak (teplok) sebagai bentuk protes terhadap Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan yang dinilai tidak bertanggungjawab dalam menyediakan fasilitas listrik bagi warga rumah susun Amplas.
 
Ketua KWRS Amplas Adelina Napitupulu mengatakan, 48 keluarga rumah susun yang berada di Kecamatan Medan Amplas telah menderita selama tiga bulan terakhir akibat tidak adanya fasilitas listrik. Padahal, Pemprov Sumut dan PD Pembangunan telah sepakat membatalkan rencana penggusuran, memperbaiki fasilitas perumahan, termasuk pengurangan biaya sewa dari Rp 100 ribu menjadi Rp 50 ribu per bulan.  

"Bukannya memperbaiki fasilitas rumah susun, PD Pembangunan malah memutus aliran listrik ke rumah warga. Hal yang paling kita sayangkan, PD Pembangunan berkolusi dengan PLN menjebak pihak PWRS Amplas dengan tuduhan memasang aliran listrik ilegal," kata Adelina.  

Menurut Adelina, pihak yang terlebih dahulu memasang aliran listrik ilegal di rumah susun warga, justru PD Pembangunan melalui pihak ketiga.  

Semula warga menggelar aksinya di halaman kantor Gubernur Sumut di Jl. Diponegoro Medan. Karena tidak ada pejabat yang menemui, warga kemudian berusaha menerobos masuk ke dalam gedung. Namun warga tidak berhasil masuk akibat dihadang pihak keamanan.  

Aksi terobos warga mereda setelah lima perwakilan warga diterima oleh Pimpinan Humas Pemprov Sumut ML. Tobing. Dalam pertemuan tersebut, ML. Tobing berjanji akan memanggil pihak PLN dan berusaha menyelesaikan listrik warga.

"Dalam waktu dekat, kita akan pertemukan PLN, PD Pembangunan dan warga untuk menyelesaikan permasalahan listrik ini," kata Tobing.
(rul/djo)


Berita Terkait