Wajar bila Polres Jombang tidak yakin. Sebab, polisi meyakini jenazah Asrori telah ditemukan di perkebunan tebu Desa Bandarkedungmulyo, Sabtu, 22 Juli 2007 silam. Bahkan, polisi juga sudah menangkap para pelaku pembunuhan Asrori, yaitu Imam Hambali alias Kemat (26), David Eko Priyanto (17) keduanya warga Desa Kalangsemanding dan Sugianto alias Sugik (28).
Dua pelaku di antaranya sudah divonis hukuman penjara oleh PN Jombang. Kemat divonis 17 tahun penjara dan David divonis 12 tahun penjara. Sedangkan Sugik masih diproses di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kata Ryan, Asrori atau Aldo itu dibunuh usai lebaran," kata salah satu kerabat yang turut menjenguk Ryan di Polda Metro Jaya.
Jika pengakuan Ryan itu benar, maka ketiga orang yang ditetapkan Polres Jombang sebagai pelaku dan telah divonis pengadilan adalah bukan pelaku sesungguhnya.
Menanggapi hal itu, Direskrim Polda Jatim Kombes Pol Rusli Nasution tidak yakin bila Asrori menjadi korban pembunuhan Ryan. Alasannya, keterangan Ryan yang disampaikan sebelumnya ke penyidik tidak cocok.
"Pengakuan Ryan sebelumnya bahwa korban Mr X dibunuh sekitar Desember 2006. Keterangan dari Kapolres Jombang Asrori tewas pada 2007 dan mayatnya ditemukan di kebun tebu bukan di sekitar rumah Ryan," elaknya.
Sementara, Mr X, salah satu korban yang ditemukan pada 28 Juli 2008 lalu bersama lima korban lainnya di halaman rumah Ryan itu hingga kini belum dimakamkan. Rencananya polisi akan memakamkan jasad Mr X, namun kapan dimakamkan masih menunggu perkembangan selanjutnya.
"Jasadnya masih tersimpan di lemari pendingin di Rumah Sakit Bhayangkara (Polda Jatim)," ujar salah satu sumber dari Rumah Sakit Bhayangkara saat kepada detiksurabaya.com. (bdh/asy)











































