Suciwati Yakin Ada Orang yang Suruh Muchdi

Suciwati Yakin Ada Orang yang Suruh Muchdi

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2008 12:46 WIB
Suciwati Yakin Ada Orang yang Suruh Muchdi
Jakarta - Mantan Deputi V BIN Muchdi Pr telah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM Munir. Bagi istri Munir, Suciwati, Muchdi hanya penggerak bukan penyuruh pembunuhan.

"Di situ masih ada orang yang menyuruh. Pasti ada di atasnya," kata Suciwati usai persidangan kasus pembunuhan Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (21/8/2008).

Hal itu, kata Suciwati, terbukti dari fakta-fakta persidangan kasus pembunuhan Munir sebelumnya. Suciwati menyebut, perkara Munir bukan persoalan institusi BIN tapi lebih sebagai pribadi-pribadi yang menyalahgunakan institusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Deputi II, IV dan VII bahkan Wakil Kepala BIN ada perannya dalam pembunuhan. Kalau sudah ada peran-peran itu, berarti sudah jelas," tandas perempuan yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang ini.

Sebelumnya Muchdi didakwa melanggar pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP jo pasal 340 KUHP dengan membunuh aktivis HAM Munir secara berencana. Atas dakwaan itu, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi V BIN itu diancam hukuman seumur hidup. (ken/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads