Teriakan anggota FPI itu terdengar dalam sidang Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Kamis (21/8/2008).
Saat itu ketua majelis hakim Panusunan Harahap meminta JPU menghadirkan saksi. Namun JPU mengaku belum siap. "Saksi belum siap kami hadirkan. Ada 38 saksi," kata Wahyudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Panusunan mengatakan, "Yang relevan saja 14-15 orang."
Mendengar ini, Wahyudi mengiyakan. Lantas Panusunan mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Senin 28 Agustus 2008 dengan agenda eksepsi dari terdakwa. (nik/nrl)











































