Hal itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (21/8/2008).
"Terdakwa dianggap karena sakit hati dan mewujudkan rasa tidak suka atau dendam terhadap Munir," kata Cyrus Sinaga, salah satu JPU yang membacakan dakwaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut JPU, sebelum dicopot, Muchdi baru menjabat jabatan itu selama 52 hari. Karena itu, pencopotan itu sangat menjadi pukulan terberatnya karena telah menamatkan karir militernya. (ken/nrl)











































