"Kok ditaruh di situ? Ditaruh di ruang jaksa atau hakim kan nggak apa-apa," protes Mardiyanto kepada 5 petugas Brimob dan 1 petugas pengadilan yang berjaga di depan sel tunggu tahanan di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (21/8/2008).
Muchdi tampak serius bercengkrama dengan 2 kuasa hukumnya dalam sel itu. Setelah 10 menit di dalam sel tunggu tahanan, mantan Deputi V BIN ini lalu diboyong ke ruang tunggu jaksa yang berjarak beberapa meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun selang 10 menit kemudian, ada 2 jaksa yang salah satunya bernama Stanley masuk ke dalam ruangan. Entah ada protes atau tidak dari sang jaksa. Tidak lama kemudian, jaksa tersebut bersama Muchdi keluar ruangan menuju sel tunggu tahanan. (aan/nrl)











































