"Yang terpenting pemanggilannya jangan mendadak," pinta politisi PDIP ini saat dihubungi detikcom, Kamis (21/8/2008).
Politisi asal Batang, Jawa Tengah, ini juga siap dihukum bila ternyata dia dinyatakan bersalah karena sempat menerima Rp 500 juta dalam bentuk traveller's cheque BII itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, apa yang dilakukannya semata-mata hanya untuk memperbaiki diri. "Apabila nanti saya tetap dinyataan bersalah karena menerima uang tersebut, saya akan terima," jelas pria berkumis ini. (did/nrl)










































