Menurut informasi yang dihimpun detikcom, dalam persidangan yang berlangsung Kamis (21/8/2008), Muchdi akan dikawal khusus oleh 18 anggota Brimob. Personel Brimob ini akan dibagi menjadi tiga regu dengan pembagian tiga shift. Masing-masing shift bekerja selama delapan jam.
Muchdi akan dibawa langsung dari tahanan Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, menuju PN Jakarta Selatan. Rombongan Muchdi menggunakan dua mobil tahanan Toyota Kijang milik kejaksaan dengan nomor polisi B 9928 HQ dan B 8282 ER.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Muchdi akan dipimpin oleh hakim Suharto, dengan hakim anggota Haswandi dan Ahmad Yusak.
(zal/fiq)











































