"Itu memang sudah biasa dilakukan. Suap di DPR sudah mengakar, bukan rahasia umum lagi hal ini dilakukan agar DPR beri dukungan kepada pihak berkepentingan," ujar Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Juntho, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (21/8/2008).
Emerson menduga ada dua motif dalam kucuran dana BI untuk DPR. Pertama, DPR yang lebih dulu meminta. Meski tidak memaksa, namun BI mengabulkannya. Kedua, kesepakatan dari kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun meragukan pernyataan mantan Kepala BI Surabaya Rusli Simanjuntak di dalam persidangan yang menyatakan bantuan dana dari BI ke DPR sudah berhenti sejak Burhanuddin Abdullah ditahan. Emerson menduga akan ada cara baru yang digunakan untuk tetap mengalirkan dana ke DPR.
"Bisa berupa kwitansi, diberikan tidak dalam bentuk tunai, tapi dibayar dengan alasan tunjangan hari raya," tandasnya.
Dalam sidang kasus aliran dana BI dengan terdakwa Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tipikor pada Rabu 20 Agustus 2008, Rusli Simanjuntak menyebut BI sudah memberi bantuan kepada DPR sejak tahun 1970. (did/fiq)











































