ICW: Itu Memang Sudah Biasa

BI Setor ke DPR Sejak 1970

ICW: Itu Memang Sudah Biasa

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2008 06:54 WIB
ICW: Itu Memang Sudah Biasa
Jakarta - Kucuran dana dari Bank Indonesia (BI) yang masuk ke kantong anggota DPR disebut sudah jadi tradisi sejak tahun 1970. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut hal itu sudah mengakar di BI.

"Itu memang sudah biasa dilakukan. Suap di DPR sudah mengakar, bukan rahasia umum lagi hal ini dilakukan agar DPR beri dukungan kepada pihak berkepentingan," ujar Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Juntho, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (21/8/2008).

Emerson menduga ada dua motif dalam kucuran dana BI untuk DPR. Pertama, DPR yang lebih dulu meminta. Meski tidak memaksa, namun BI mengabulkannya. Kedua, kesepakatan dari kedua belah pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama DPR meminta, tapi tanda kutip. Yang kedua memang inisiatif dari pihak yang ada keperluan," ujar pria yang akrab disapa Eson ini.

Dia pun meragukan pernyataan mantan Kepala BI Surabaya Rusli Simanjuntak  di dalam persidangan yang menyatakan bantuan dana dari BI ke DPR sudah berhenti sejak Burhanuddin Abdullah ditahan. Emerson menduga akan ada cara baru yang digunakan untuk tetap mengalirkan dana ke DPR.

"Bisa berupa kwitansi, diberikan tidak dalam bentuk tunai, tapi dibayar dengan alasan tunjangan hari raya," tandasnya.

Dalam sidang kasus aliran dana BI dengan terdakwa Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tipikor pada Rabu 20 Agustus 2008, Rusli Simanjuntak menyebut BI sudah memberi bantuan kepada DPR sejak tahun 1970. (did/fiq)


Berita Terkait